Dalam mengelola
Warkop Brewok mereka bersepakat untuk membuat managerial secara profesional
dalam pengelolaanya, hal ini ditandai dengan Warkop Brewok dijadikan perusahaan
yang berbadan hukum berbentuk CV.
Selain itu mereka
juga membagi tugas managerial, Anas sebagai Chief Human Recouse Officer, Linggar Chief
Marketing Officer, Oktafianza Chief Financial Officer dan Hero Chief Creatif
Officer. untuk membantu pekerjaan lainya, mereka mengangkat Supervasior dan
Manager Brewok I dan II.
Warkop Brewok I dan
II buka setiap hari mulai dari pukul 10.00 pagi hingga pukul 01.00 dini hari.
Dalam memilih konsep mereka berbeda dari kebanyakan warung kopi lainya.
“Warkop Brewok
memiliki konsep yang tradisional, jadi kopi kita dibuat secara tradisional
tidak menggunakan alat alat modern seperti kebanyakan Warkop Lainnya di malang,
selain itu konsep Girls Friendly jadi walaupun perempuan juga bisa datang
kesini, Brewok II juga menampilkan konsep yang Instagramable” ujar linggar.
Untuk meningkatnya
eksistensi Warkop Brewok juga berkerjasama untuk mensupport kegiatan kegiatan
anak muda. Hal ini sejalan dengan segmentasi mereka yang lebih mengaet anak
anak muda malang, mahasiswa/pelajar dan komunitas indie.
Digital Marketing
menjadi fokus warkop brewok dalam
mengembangkan usaha mereka. Dalam Digital Marketing mereka memanfaatkan
jejaring sosial media baik di Instagram, Youtube, Twitter, Googgle.
Sebagai Warung Kopi
yang masih berusia 2 tahun dan didirikan oleh anak anak muda, mereka mampu
membuktikan bahwa usia muda dan keterbatasan modal bukan menjadi halangan untuk
meraih mimpi yang terpenting adalah fokus, kerja keras, dengarkan masukan,
observasi dan harus punya tekat yang kuat untuk memulai sehingga mereka
menikmati hasilnya selagi terus melakukan inovasi. (ekbar)
0 Comments